Saturday, 3 December 2011

Kebijakan Perdagangan Internasional


            Perdagangan Internasional merupakan wadah  bagi negara-negara di dunia untuk memperdagangkan berbagai komoditas.  Adanya perdagangan internasional mendorong negara atau pemerintah untuk meningkatkan kebijakan perdagangan internasional. Penetapan kebijakan dalam perdagangan internasional bertujuan melindungi industri dalam negri dalam persaingan industri luar negeri di pasar dalam negeri.
1.      Konsep Kebijakan Perdagangan Internasional
Pelaksanaan perdagangan internasional membutuhkan pijakan yang kuat mengingat dampaknya terhadap perekonomian suatu bangsa. Oleh karena itu, suatu negara membuat kebijakan dalam perdagangan internasional.
a.       Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional memiliki tujuan sebagai berikut:
1)      Melindungi sektor industri dan sektor lainnya didalam negeri.
2)      Meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri.
3)      Mengurangi defisit neraca perdagangan.
4)      Menentukan harga produk Indonesia yang layak dalam persaingan pasar.
5)      Memperlancar kegiatan perdagangan internasional.
6)      Meningkatkan penerimaan masyarakat secara merata.
7)      Mewujudkan efisiensi produk sehingga tercipta kestabilan ekonomi.

b.      Sasaran Kebijakan Perdagangan Internasional
Tujuan kebijakan perdagangan internasional dapt terwujud jika pemerintah menentukan sasaran dalam lankah-langkah sebagai berikut:
1)      Mendorong tercapainya transparasi dipasar.
2)      Menyediakan infrastruktur yang mendukung perdagangan-perdagangan internasional.
3)      Mewujudkan persaingan usaha yang sehat dipasar.
4)      Meningkatkan peran koperasi dan UMKM dalam perekonomian.
5)      Mendorong pemakaian produk lokal dengan meningkatkan kualitasnya.
6)      Mengotimalkan pasar dalam negeri guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
7)      Mengendalikan impor barang-barang mewah.

2.      Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Internasional
Adapun beberapa kebijakan perdagangan internasional yang ditetapkan pemerintah yaitu sebagai berikut:
a.       Tarif
Tarif atau bea merupakan pembebanan pajak atas barang-barang impor. Kebijakan tarif meliputi bea ekspor, bea impor, dan bea transito.
b.      Kuota
Kuota merupakan kebijakan yng dilakukan dengan membatasi barang impor atau ekspor dengan spesifikasi jumlah unit tertentu selama periode tertentu.
c.       Larangan Ekspor-Impor
Kebijakan ini dilakukan untuk melarang barang-barang tertentu untuk dijual dipasar luar negeri. Kebijakan ini juga bertujuan melindungi kepentingan konsumen di dalam negeri agar kebutuhannya terpenuhi dan melindungi kepentingan produsen dalam negeri. Selain itu, juga dapat menghindari masuknya barang-barang berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
d.      Subsidi dan Premi
Subsidi merupakan kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Pemerintah memberikan bantuan berupa modal, mesin produksi, keringanan pajak, fasilitas pajak, maupun subsidi harga.
Premi merupakan kebijakan yang diterapkan pemerintah dengan cara memberikan hadiah atau intensif kepada produsen dalam negeri. Misalnya memberikan penghargaan atas kualitas barang yang bagus dan peresmian ekspor perdana oleh presiden.
e.      Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan untuk menurunksn nilsi mata uang dalam negeri terhadap nilai valuta asing. Akibatnya, harga jual valuta asing meningkat sehingga harga barang impor menjadi relatif lebih mahal.
f.        Diskriminasi Harga
Merupakan kebijakan yang menetapkan harga jual barang antara satu negara dengan negara lain berbeda. Kebijakan ini bertujuan mengawasi tingkat harga jual dan beli atas barang tertentu sehingga dapat memaksimalkan keuntungan. Alasan suatu negara melakukan deskriminasi harga antara lain:
1.       Sifat barang yang diperdagangkan memungkinkan diberlakukan deskriminasi harga.
2.       Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain.
3.       Sifat permintaan pada tiap-tiap pasar berbeda.
4.       Produsen mengeksploitasi sifat irisional konsumen.
g.       Dumping
Dumping merupakan kebijakan menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah daripada di pasar dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan menguasai pasar luar negeri dan menghabiskan stok barang lama yang tersisa.

"semoga bermanfaat"

No comments:

Post a Comment