Perdagangan Internasional
merupakan wadah bagi negara-negara di
dunia untuk memperdagangkan berbagai komoditas.
Adanya perdagangan internasional mendorong negara atau pemerintah untuk
meningkatkan kebijakan perdagangan internasional. Penetapan kebijakan dalam
perdagangan internasional bertujuan melindungi industri dalam negri dalam
persaingan industri luar negeri di pasar dalam negeri.
1.
Konsep
Kebijakan Perdagangan Internasional
Pelaksanaan perdagangan internasional membutuhkan
pijakan yang kuat mengingat dampaknya terhadap perekonomian suatu bangsa. Oleh
karena itu, suatu negara membuat kebijakan dalam perdagangan internasional.
a. Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan
perdagangan internasional memiliki tujuan sebagai berikut:
1)
Melindungi sektor industri dan sektor lainnya
didalam negeri.
2)
Meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri.
3)
Mengurangi defisit neraca perdagangan.
4)
Menentukan harga produk Indonesia yang layak
dalam persaingan pasar.
5)
Memperlancar kegiatan perdagangan internasional.
6)
Meningkatkan penerimaan masyarakat secara
merata.
7)
Mewujudkan efisiensi produk sehingga tercipta
kestabilan ekonomi.
b. Sasaran Kebijakan Perdagangan Internasional
Tujuan kebijakan
perdagangan internasional dapt terwujud jika pemerintah menentukan sasaran
dalam lankah-langkah sebagai berikut:
1)
Mendorong tercapainya transparasi dipasar.
2)
Menyediakan infrastruktur yang mendukung
perdagangan-perdagangan internasional.
3)
Mewujudkan persaingan usaha yang sehat dipasar.
4)
Meningkatkan peran koperasi dan UMKM dalam
perekonomian.
5)
Mendorong pemakaian produk lokal dengan
meningkatkan kualitasnya.
6)
Mengotimalkan pasar dalam negeri guna memenuhi
kebutuhan masyarakat.
7)
Mengendalikan impor barang-barang mewah.
2.
Macam-Macam
Kebijakan Perdagangan Internasional
Adapun beberapa kebijakan perdagangan internasional
yang ditetapkan pemerintah yaitu sebagai berikut:
a. Tarif
Tarif atau bea
merupakan pembebanan pajak atas barang-barang impor. Kebijakan tarif meliputi
bea ekspor, bea impor, dan bea transito.
b. Kuota
Kuota merupakan
kebijakan yng dilakukan dengan membatasi barang impor atau ekspor dengan
spesifikasi jumlah unit tertentu selama periode tertentu.
c. Larangan Ekspor-Impor
Kebijakan ini
dilakukan untuk melarang barang-barang tertentu untuk dijual dipasar luar
negeri. Kebijakan ini juga bertujuan melindungi kepentingan konsumen di dalam
negeri agar kebutuhannya terpenuhi dan melindungi kepentingan produsen dalam
negeri. Selain itu, juga dapat menghindari masuknya barang-barang berbahaya
jika dikonsumsi masyarakat.
d. Subsidi dan Premi
Subsidi
merupakan kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk melindungi industri dalam
negeri dari persaingan barang impor. Pemerintah memberikan bantuan berupa
modal, mesin produksi, keringanan pajak, fasilitas pajak, maupun subsidi harga.
Premi merupakan
kebijakan yang diterapkan pemerintah dengan cara memberikan hadiah atau
intensif kepada produsen dalam negeri. Misalnya memberikan penghargaan atas
kualitas barang yang bagus dan peresmian ekspor perdana oleh presiden.
e. Devaluasi
Devaluasi
merupakan kebijakan untuk menurunksn nilsi mata uang dalam negeri terhadap nilai
valuta asing. Akibatnya, harga jual valuta asing meningkat sehingga harga
barang impor menjadi relatif lebih mahal.
f.
Diskriminasi
Harga
Merupakan
kebijakan yang menetapkan harga jual barang antara satu negara dengan negara
lain berbeda. Kebijakan ini bertujuan mengawasi tingkat harga jual dan beli
atas barang tertentu sehingga dapat memaksimalkan keuntungan. Alasan suatu
negara melakukan deskriminasi harga antara lain:
1.
Sifat barang yang diperdagangkan memungkinkan
diberlakukan deskriminasi harga.
2.
Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar
ke pasar lain.
3.
Sifat permintaan pada tiap-tiap pasar berbeda.
4.
Produsen mengeksploitasi sifat irisional konsumen.
g. Dumping
Dumping merupakan
kebijakan menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah
daripada di pasar dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan menguasai pasar luar
negeri dan menghabiskan stok barang lama yang tersisa.
"semoga bermanfaat"
No comments:
Post a Comment