Sunday 24 November 2013

Penyelesaian Masalah-Masalah Utang Perusahaan


           Bahaya utama dari meminjam terlalu banyak utang adalah perusahaan mungkin tidak mampu melunasi utangnya ke para krediturnya. Konsekuensi ekstrem dari situasi ini adalah kegagalan bisnis, dimana aktiva perusahaan akan dijual untuk membayar bagian kreiditur yang menjadi utang perusahaan. Dalam hal ini, dibutuhkan suatu proses pailit secara formal. Namun, pertama-tama, perusahaan sebaiknya mempertimbangkan alternatif penyelesaian-penyelesaian informan yang dapat menghindarkan terjadinya beban hukum. Penyelesaian-penyelesaian umum tersebut meliputi :

  • Perpanjangan waktu (extension) 
  • Komposisi
  • Likuidasi langsung (private liquidation)
  • Penyelesaian formal
·        Perpanjangan Waktu
            Jika perusahaan mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar utang, para kreditor mungkin akan memberikan perpanjangan waktu (extension), yaitu memberikan tambahan waktu bagi perusahaan untuk memperoleh cukup kas yang dibutuhkan guna melunasi utangnya. Perpanjangan waktu akan mungkin dilakukan hanya jika kreditor merasa yakin bahwa masalah keuangan perusahaan hanya sementara. Jika pailit secara formal sudah tidak bisa dihindari lagi, maka perpanjangan waktu hanya akan memnunda proses likuidasi saja dan kemungkinan mengurangi nilai likuidasi aktiva-aktiva perusahaan.
            Jika kreditor memberi perpanjangan waktu, mereka menghasruskan perusahaan mematuhi ketentuan-ketentuan yang diberikan. Sebagai contoh, kreditor dapat melarang dilakukannya pembayaran deviden sampai perusahaan memiliki cukup dana untuk melunasi pinjamannya. Perusahaan kemungkinan besar akan menyetujui ketentuan-ketentuan yang wajar karena perpanjangan waktu tersebut memberi peluang bagi perusahaan untuk terus bertahan hidup.
             Seorang kreditor tidak dapat dipaksakan untuk memberi perpanjangan waktu. Jika lebih banyak kreditor yang tidak menyetujui perpanjangan waktu, maka perpanjangan waktu tersebut tidak mungkin dilakukan, karena perusahaan harus terlebih dahulu melunasi utangnya kepada seluruh kreditor yang tidak setuju.

·        Komposisi
            Jika perusahaan tidak mampu membayar dan kreditornya tidak menyetujui adanya perpanjangan waktu, maka perusahaan dapat mencoba untuk menegosiasikan kesepakatan komposisi (composition), yang menyebutkan bahwa perusahaan akan membayar sebagian utangnya kepada kreditor. Sebagai contoh, kesepakatan tersebut meminta kreditor menerima pembayaran 40 sen untuk setiap satu dolar perusahaan. Pembayaran secara parsial ini dapat sama atau lebih besar dari yang normalnya diterima oleh kreditor dalam proses kepailitan formal. Selain itu, perusahaan mungkin saja dapat bertahan hidup, karena pembayara bunga dimasa mendatang akan hilang setelah melunasi kreditornya. Sama halnya dengan perpanjangan waktu, kreditor juga tidak dapat dipaksakan untuk menyetujui kesepakatan komposisi. Setiap kreditor yang tidak memberi persetujuan harus dibayar lunas.

·        Likuidasi Langsung
            Jika suatu perpanjangan waktu atau komposisi tidak munkin dilakukan, kreditor dapat secara informal meminta perusahaan yang gagal bayar melikuidasi (menjual) aktivanya dana mendistribusikan dana yang diterima melalui likuidasi kepada mereka. Meskipun hal ini dapat dicapai melalui proses kepailitan formal, likuidasi juga dapat dilakukan secara informal diluar sistem peradilan. Kesepakatan informal umumnya dapat dilaksanakan secara cepat daripada proses kepailitan formal dan juga lebih murah karena terhindar dari biaya hukum yang banyak. Seluruh kreditor harus menyetujui penyelesaian yang disebut dengan likuidasi langsung (private liquidation) ini, atau alternatif penyelesaian lain terpaksa dilakukan.
            Untuk melaksanakan likuidasi langsung, biasanya digunakan kantor hukum berpengalaman dalam proses likuidasi untuk melikuidasi aktiva perusahaan debitor. Setelah seluruh aktiva dilikuidasi, dana yang tersisa akan dibagikan kepada para kreditor secara pro rata.

·         Penyelesaian Formal
Jika kreditor tidak menyetujui semua penyelesaian informal, maka solusi dari masalah keuangan perusahaan dapat diselesaiakan secara formal dalam sistem peradilan. Penyelesaian dapat berupa entah itu reorganisani atau likuidasi atas kepailitan. Apakah perusahaan sebaiknya reorganisasi atau dilikuidasi bergantung pada estimasi nilai yang diperoleh dari masing-masing pilihan.
Reorganisasi sebuah perusahaan dapat meliputi penghentian sebagian bisnis perusahaan, penempatan fokus pada bisnis-bisnis perusahaan yang lain, perubahan struktur organisasi, dan perampingan. Kita lihat sebuah perusahaan yang nilainya sebagai suatukelangsungan usaha(bisnis yang masih berlanjut), nilainya menjadi sebesar $20 juta setelah melakukan reorganisasi. Sekarang kita lihat nilai likuidasi (liquidation value) perusahaan tersebut, yaitu jumlah dana yang akan diterima likuidasi perusahaan melebihi $20 juta, maka perusahaan tersebut sebaiknya dilikuidasi. Sebaliknya, jika nilai likuidasi kurang dari $20 juta, perusahaan sebaiknya reorganisasi.
Dalam hal reorganisasi, perusahaan atau kreditor harus menyampaikan sebuah petisi. Pengadilan kepailitan kemudian akan menunjuk komite kreditor bekerja sama dengan perusahaan dalam merestrukturisasi operasinya. Perusahaan terlindungi dari setiap tindakan hukum yang mengganggu berlangsungnya operasinya. Perusahan dapat mengubah struktur modalnya dengan menggunakan lebih sedikit utang sehingga dapat mengurangi oembayaran bunga secara berkala yang terutang kepada para kreditor. Setelah rencana restrukturisasi selesai dibuat, rencan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan dan harus disetujui oleh para kreditor.
Likuidasi atau Kepailitan jika perusahaan dan kreditor tidak menyetujui kesepakan informal, dan jika reorganisasi tidak layak untuk dilakukan, perusahaan akan melaporkan kepailitannya. Sebuah petisi kepailitan dapat dilaporkan dengan baik oleh perusahaan yang gagal bayara maupun kreditor.
Perusahaan yang bayar bayar berkewajiban untuk menyerahkan daftar kreditor berikut laporan keuangan terakhirnya. Sebuah kantor hukum akan ditunjuk untuk menjual aktiva yang tersisa dan mengalokasikan dana yang diterima kepada para kreditor. Kreditor yang diberi jaminan akan dibayar dari hasil penjualan setiap aktiva yang menjadi jaminan.

No comments:

Post a Comment