Tuesday 3 January 2012

Pemberian Nama Yang Baik Adalah Hak Anak


Seorang Anak berhak memperoleh nama yang baik dari kedua orang tuanya. Seorang sahabat datang kepada Rosulullah saw dengan menggandeng anaknya.

Dia bertanya:
“Ya Rosulullah, apakah hak anakku ini atasku?”
Rosulullah saw menjawab, “Membaguskan namanya, memperbaiki adabnya (sopan santun), dan menempatkannya pada kedudukan (posisi) yang baik (fisik  dan spiritual).” (ath-Thabrani).

Para Fuqahaberpendapat, bila anak sudah dewasa dan menyadari bahwa nama yang disandangnya sebagai pemberian kedua orang tuanya menurut anggapannya nama tersebut buruk dan beertentangan dengan tuntutan ajaran agama, maka anak tersebut berhak mengganti namanya dengan nama lain yang dianggapnya lebih baik, islami, dan sesuai dengan tuntunan serta ajaran Rosululloh saw.

No comments:

Post a Comment